Aksi Kampanye Hari Pohon di Merangin
PERS
RELEASE
Hari/ Tanggal :
Jum’at, 21 November 2014
Aksi hari pohon AMPEL(Aliansi Muda Peduli Lingkungan)
(FDJD, Bumi Merangin, MAPALA MATA
ANGIN, LTB, Sispala HITECH PETA, OSIS/PRAMUKA SMAN 1, SMA7)
“Hari pohon atau tree day diperingati setiap tahun pada
tanggal 21 November setiap tahunnya. Penetapan hari pohon ini berkenaan dengan
salah satu kebiasaan waktu tanam petani di Indonesia. Bulan November merupakan
awal musim tanam di Indonesia. Sehingga hal inilah yang menjadikan
pemerintah menetapkan salah satu hari di Bulan November ini sebagai Hari Pohon,
yaitu tanggal 21 November.”
Pada
hari ini Kami AMPEL (Aliansi Muda Peduli Lingkungan) yang tergabung dari
beberapa lembaga yang peduli lingkungan menganggap bahwa kerusakan lingkungan
yang terjadi di kabupaten Merangin ini tidak terlepas dari hasil perizinan yang
diberikan oleh pemerintah kepada pemilik usaha sehingga mereka dengan bebas
menebang pohon di hutan secara liar dan perbuatan dari masyarakat yang tidak
peduli terhadap keadaan lingkungan yang ada di lingkungan sekitar kita.
Pohon adalah kehidupan. Ungkapan
tersebut sangat sesuai menggambarkan posisi pohon di alam ini. Pohon
menghasilkan banyak manfaat bagi mahluk hidup lainnya. Pohon menjaga
keseimbangan lingkungan. Terbayang, jika tidak ada pohon, alam ini pasti
gersang dan panas. Kita semua tahu bahwa pohon itu memberi oksigen bagi kita
tapi masih banyak juga yang menebangnya, kita semua tau bahwa pohon dapat
mencegah banjir dan mencegah longsor tetapi masih banyak juga yang tidak peduli
terhadap kegunaan pohon di pinggiran sungai dan tebing.
Data tahun 2005 menyebutkan bahwa
Indonesia menghasilkan emisi CO2 sebanyak 6%. Angka yang cukup besar jika kita
bandingkan dengan Jepang yang jelas-jelas merupakan Negara industri, namun
emisi CO2 nya masih 3%. Hasil Protokol Kyoto pun menyepakati
pengurangan emisi CO2 di masing-masing negara, termasuk Indonesia. Nah,
disinilah peran penting pohon diandalkan. Pohonlah yang berperan untuk menyerap
CO2 dan mengeluarkan O2 yang kita gunakan untuk bernapas. Guiness Record Books
dalam buku rekornya edisi 2008, akan memasukkan Indonesia sebagai negara dengan
tingkat kehancuran hutan tercepat di dunia, laju deforestasi di Indonesia
adalah 1,8 juta hektar/ tahun, yang merupakan rata-rata laju pengrusakan hutan
di tanah air antara tahun 2000 hingga 2005. Hal ini berarti bahwa tidak kurang
dari luas 300 kali luas lapangan bola hutan Indonesia hilang setiap jam, jika
hal ini terus terjadi, dipastikan bahwa 30 tahun yang akan datang Indonesia
sebagai pemilik hutan asli paru-paru kedua dunia akan berubah menjadi gurun.
Dengan
kondisi bumi dan lingkungan yang semakin rusak dan terpuruk saat ini, banyak dampak
lingkungan yang terjadi maka kami dari AMPEL (Aliansi Muda Peduli lingkungan)
menginginkan kepada pemerintah kabupaten Merangin secara khusus untuk
menuntaskan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin)
yang melakukan penebangan pohon di hutan secara liar serta memberhentikan
izin kepada pemodal yang telah membuka lahan secara besar-besaran. Dan kami
mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Merangin secara umum lebih peduli dan
lebih memperhatikan lingkungan demi terwujudnya kelestarian alam dan
kesetabilan ekosistem di kabupaten Merangin
koordinator
Umum
Deri
Sopian
Komentar