Aksi Kampanye Hari Pohon di Merangin

PERS RELEASE

Hari/ Tanggal : Jum’at, 21 November 2014
Aksi hari pohon AMPEL(Aliansi Muda Peduli Lingkungan)
(FDJD, Bumi Merangin, MAPALA MATA ANGIN, LTB, Sispala HITECH PETA, OSIS/PRAMUKA SMAN 1, SMA7)


“Hari pohon atau tree day diperingati setiap tahun pada tanggal 21 November setiap tahunnya. Penetapan hari pohon ini berkenaan dengan salah satu kebiasaan waktu tanam petani di Indonesia. Bulan November merupakan awal musim tanam di Indonesia. Sehingga hal inilah yang  menjadikan pemerintah menetapkan salah satu hari di Bulan November ini sebagai Hari Pohon, yaitu tanggal 21 November.”

Pada hari ini Kami AMPEL (Aliansi Muda Peduli Lingkungan) yang tergabung dari beberapa lembaga yang peduli lingkungan menganggap bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di kabupaten Merangin ini tidak terlepas dari hasil perizinan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik usaha sehingga mereka dengan bebas menebang pohon di hutan secara liar dan perbuatan dari masyarakat yang tidak peduli terhadap keadaan lingkungan yang ada di lingkungan sekitar kita.

Pohon adalah kehidupan. Ungkapan tersebut sangat sesuai menggambarkan posisi pohon di alam ini. Pohon menghasilkan banyak manfaat bagi mahluk hidup lainnya. Pohon menjaga keseimbangan lingkungan. Terbayang, jika tidak ada pohon, alam ini pasti gersang dan panas. Kita semua tahu bahwa pohon itu memberi oksigen bagi kita tapi masih banyak juga yang menebangnya, kita semua tau bahwa pohon dapat mencegah banjir dan mencegah longsor tetapi masih banyak juga yang tidak peduli terhadap kegunaan pohon di pinggiran sungai dan tebing.

Data tahun 2005 menyebutkan bahwa Indonesia menghasilkan emisi CO2 sebanyak 6%. Angka yang cukup besar jika kita bandingkan dengan Jepang yang jelas-jelas merupakan Negara industri, namun emisi CO2 nya masih 3%. Hasil Protokol Kyoto pun menyepakati pengurangan emisi CO2 di masing-masing negara, termasuk Indonesia. Nah, disinilah peran penting pohon diandalkan. Pohonlah yang berperan untuk menyerap CO2 dan mengeluarkan O2 yang kita gunakan untuk bernapas. Guiness Record Books dalam buku rekornya edisi 2008, akan memasukkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kehancuran hutan tercepat di dunia, laju deforestasi di Indonesia adalah 1,8 juta hektar/ tahun, yang merupakan rata-rata laju pengrusakan hutan di tanah air antara tahun 2000 hingga 2005. Hal ini berarti bahwa tidak kurang dari luas 300 kali luas lapangan bola hutan Indonesia hilang setiap jam, jika hal ini terus terjadi, dipastikan bahwa 30 tahun yang akan datang Indonesia sebagai pemilik hutan asli paru-paru kedua dunia akan berubah menjadi gurun.

Dengan kondisi bumi dan lingkungan yang semakin rusak dan terpuruk saat ini, banyak dampak lingkungan yang terjadi maka kami dari AMPEL (Aliansi Muda Peduli lingkungan) menginginkan kepada pemerintah kabupaten Merangin secara khusus untuk menuntaskan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin)  yang melakukan penebangan pohon di hutan secara liar serta memberhentikan izin kepada pemodal yang telah membuka lahan secara besar-besaran. Dan kami mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Merangin secara umum lebih peduli dan lebih memperhatikan lingkungan demi terwujudnya kelestarian alam dan kesetabilan ekosistem di kabupaten Merangin

koordinator Umum

  Deri Sopian

Komentar

Postingan Populer